Puluhan anjing liar yang diduga berpotensi untuk menyebarluaskan penyakit rabies di Desa Ungasan dan Kedonganan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dimusnahkan tim khusus dinas kesehatan setempat.
Operasi yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Bali sejak pertengahan pekan lalu itu, sedikit-dikitnya memusnahkan 50 anjing, terutama yang tidak jelas pemiliknya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Dewa Ketut Oka, mengatakan bahwa di daerah Ungasan dan Kedonganan cukup banyak terdapat anjing liar yang pemiliknya tidak diketahui.
"Untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang diduga muncul di kawasan itu, pihaknya mengambil langkah-langkah dengan menertibkan anjing-anjing tersebut," katanya.
Dikatakannya, mereka bekerja sama dengan instansi terkait termasuk kepolisian, telah berhasil menjaring dan memusnahkan sedikitnya 50 ekor anjing liar.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengimbau warga di Desa Ungasan dan Kedonganan dapat ambil bagian dalam memberantas anjing-anjing yang diduga telah menyebar penyakit yang cukup berbahaya itu.
"Kami minta kepada warga untuk memusnakan anjing liar di kedua desa itu. Sebab tiga sampel anjing yang diambil dinas peternakan untuk tes laboratorium, ternyata salah satunya positif mengidap rabies," kata Mangku Pastikan.
Gubernur menyebutkan, dengan diberantasnya anjing yang cukup banyak berkeliaran, siklus penyakit rabies senantiasa dapat ditekan atau bahkan segaligus diputuskan.
Kepala Dinas Peternakan Bali, Ida Bagus Alit membenarkan, dari tiga anjing yang dijadikan sample, salah satunya positif terjangkit rabies.
Namun demikian, ia mengemukakan, dari hasil observasi di lapangan, penyakit tersebut belum ditemukan telah menular kepada manusia.
Operasi penjaringan dan pemunahan anjing liar, hingga kini masih terlihat dilakukan di dua desa tersebut, termasuk di beberapa tempat lain Kabupaten Badung.
Sumber : Antara/VM